Kawasan Industri Contoh · 15 ha
• UU Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022 Pasal 17): Kamera pengawas di ruang publik tidak digunakan untuk identifikasi wajah orang secara umum tanpa persetujuan. Fitur analitik ditujukan untuk deteksi objek, keselamatan kerja (K3), plat kendaraan, dan integritas perimeter.
• Prinsip Bahan Bantu Visual (Pembaruan KUHAP / UU No. 20/2025): Selaras dengan pembaruan hukum acara pidana yang meniadakan istilah lama "petunjuk", seluruh keluaran penjernihan dan analitik diklasifikasikan sebagai bahan bantu visual untuk investigasi forensik.
• Integritas Bukti Forensik: Sistem menerapkan algoritma deterministik yang dapat diuji ulang secara mandiri disertai checksum SHA-256. Sistem tidak mengklaim vonis "sah di pengadilan" karena penilaian pembuktian elektronik adalah kewenangan aparatur penegak hukum dan majelis hakim per UU ITE.